MGMP Bawa Suara Guru Bahasa Arab ke Mendikdasmen

BANDAR LAMPUNG — Momentum kunjungan kerja Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., ke Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, dimanfaatkan secara strategis oleh jajaran pengurus Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Arab se-Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Forum MGMP Bahasa Arab berinisiatif menemui rombongan kementerian untuk menyerahkan dokumen laporan kegiatan sekaligus menyuarakan aspirasi tenaga pendidik daerah.

Dokumen strategis yang diserahkan kepada pihak kementerian mencakup laporan kegiatan forum untuk periode tahun 2025 dan tahun berjalan 2026. Laporan tersebut memuat kelengkapan administratif berupa profil forum, Surat Keputusan (SK) kepengurusan tingkat pusat maupun daerah, serta rekam jejak pelaksanaan agenda tahunan Olimpiade Bahasa Arab (OBA) dari edisi pertama hingga kedelapan.

Lebih dari sekadar laporan program, dokumen itu secara khusus menyoroti urgensi dan problematika sistemik yang dialami oleh para guru bahasa Arab, khususnya yang mengabdi di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Forum MGMP Bahasa Arab memberikan masukan dan rekomendasi resmi kepada Kemendikdasmen agar struktur kurikulum dapat lebih fleksibel. Mereka mengusulkan agar mata pelajaran Bahasa Arab dapat dimasukkan sebagai kurikulum pilihan di jenjang SD dan SMP, terutama bagi satuan pendidikan yang secara mandiri telah memiliki kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik di bidang tersebut.

Di sela-sela kepadatan agenda peninjauan, Ketua Umum Forum MGMP Bahasa Arab juga berhasil melakukan dialog intensif dengan jajaran pejabat pendamping Mendikdasmen. Fokus utama diskusi mengerucut pada polemik pencairan tunjangan profesi guru.

Pihak MGMP mendesak kementerian untuk mencari solusi konkret agar guru-guru bahasa Arab di tingkat SD dan SMP yang telah mengantongi Sertifikat Pendidik (Serdik) tidak kehilangan haknya. Pengurus forum meminta adanya sinkronisasi sistem agar linieritas jam mengajar guru bahasa Arab di SD dan SMP dapat tercatat secara legal di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan terbaca valid pada sistem Info GTK, sehingga tunjangan sertifikasi dapat dicairkan.

Menutup rangkaian advokasi tersebut, Ketua Umum Forum MGMP Bahasa Arab menyampaikan harapan besarnya terhadap progres kebijakan kementerian ke depan.

“Kami berharap langkah kecil ini bisa membuahkan hasil yang besar bagi kesejahteraan rekan-rekan guru. Kami juga senantiasa memohon doa terbaik dari seluruh guru bahasa Arab di manapun berada, agar apa yang menjadi cita-cita dan harapan kita bersama dapat segera direalisasikan oleh pemerintah,” tutupnya.